Monday, July 10, 2017

Studi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua



Description: download.png



DOSEN PEMBIMBING
Hayat, SAP,.M,Si

DISUSUN OLEH
Dika Aldani (21601052066)

Program Studi Teknik Mesin
Fakultas Teknik
Universitas Islam Malang
2016/2017
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Papua adalah daerah di ujung timur Indonesia yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia, karena situasinya masih kacau dibanding dipulau jawa ini. Karena pada kenyataannya Papua itu di anak tirikan oleh pemerintah Indonesia. Maka tidak heran jika disana sering terjadi konflik.
Bahkan baru-baru ini rakyat papua ingin melepaskan diri dari Indonesia. Itu merupakan suatu hal yang sangat membahayakan pertahanan dan ketahanan indonesia. Ini sebenarnya juga bukan sepenuhnya salah dari rakyat papua, tapi juga dari pemerintah indonesia sendiri yang kurang meperhatikan masyarakat papua.
Sehingga sampai saat ini berbagai tindakan yang sifatnya melanggar hak-hak asasi manusia seringkali terjadi di Papua. Banyak sekali pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap warga sipil di papua, baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Itu pun yang diketahui, tak terhitung juga pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara diam-diam yang belum diketahui hingga saat ini.
Semua pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap warganya itu tak pernah diselesaikan satu kasus pun hingga saat ini. Bahkan KOMNASHAM juga belum bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua ini dan cenderung acuh tak acuh. Di papua pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia di papua sudah cukup memprihatinkan, dan kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di Papua dan umumnya di lakukan oleh aparat militer terhadap rakyat pribumi di papua. Sampai dengan saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM di papua belum diselesaikan secara maksimal, dan dengan adanya hal inilah yang menyebabkan timbulnya akar konflik antara rakyat pribumi dengan pemerintah Indonesia.
Pelanggaran HAM yan dilakukan oleh pemerintah terhadap warga papua kian hari semakin membukit dan terus bertambah. Korban jiwa berjatuhan disana sini. Pelanggaran HAM tersebut tak satupun kasus yang dapat diselesaikan dengan baik tetapi selalu membiarkan dan berlalu begitu saja. Yang lebih parah lagi adalah aparat dalam hal ini TNI/POLRI selalu menyangkal bahkan menyembuyikan tindakan pelanggran yang mereka perbuat itu.
B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat Papua?
2.      Bagaimana solusi pelanggaran yang dilakukan masyarakat Papua?

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan studi ini adalah untuk menyelesaikan tugas membuat studi kasus tentang pengamalan pancasila sila ke 4 mata kuliah Pendidikan Pancasila. Selain itu, juga untuk mengkaji dan memberi solusi tentang sebuah permasalahan.


















Pembahasan
A.    Kasus Pelanggaran HAM Masyarakat Papua
Berbagai Macam Pelanggaran HAM di Papua memanglah banyak sekali. Dan itu sangat merugikan orang banyak. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat Papua diantaranya adlah sebagai berikut :
1.      Pelanggaran primer pada UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia
Yaitu pelanggaran kebebasan individu untuk hidup, pelanggaran keamanan, pelanggaran perlawanan terhadap penindasan. seperti pembunuhan dengan segala cara dan juga pemerkosaan. Banyaknya pembunuhan oleh TNI yang kemudian tidak diusut dan dibiarkan begitu saja antara lain :
a.       kasus Kimaam
b.      Pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay dan penghilangan sopirnya, Aristoles Masoka.
c.       Kasus Wasior
d.      Kasus Abepura
e.       Wamena
f.       Operasi Puncak Jaya
g.      Timika berdarah
h.      Kasus Freeport
2.      Pelanggaran Terhadap Hak – Hak Sipil dan Politik.
Pelanggaran ini terkait dengan penyelewengan penerapan Otonomi Khusus yang pada realitanya ternyata tidak berpihak pada penduduk Papua. Juga terkait pelanggaran pada MRP (Majelis Rakyat Papua) yang sangat dicampuri oleh pemerintah pusat, dan bidang keuangan cenderung tidak transparan pada pembagian sumber daya alam papua. Selain itu, pelanggaran yang mendasar adalah segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk Papua tidak pernah mengikutcampurkan suara Papua atau wakil-wakil Papua di dalamnya.

3.      Pelanggaran Terhadap Hak – Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan penduduk Papua sangat buruk sekali. Ini dikarenakan pengalokasian APBD yang pada realitanya tidak sesuai dengan angka yang tertera. Juga terkait dengan pengeksploitasi sumber daya alam Papua yang hasilnya tidak bisa dinikmati oleh penduduk Papua. Bahkan ketika saya mengikuti kajian dialog Otonomi Khusus Papua (Mata Kuliah Reformasi Sektor Publik) di Fakultas Hukum dengan kerjasama Lab. OTODA Fakultas Hukum, pada saat itu hadir penduduk Papua yang berkuliah di Universitas Brawijaya, mereka mengungkapkan secara riil bagaimana kondisi di Papua. Bahkan menurut mereka, berita pemerintah di televisi bahwa Papua sekarang sudah maju itu adalah bohong besar. Mereka tidak merasakan perbedaan adanya otonomi khusus atau tidak, karena mereka tetap tidur dan terbangun dengan suasana gelap gulita tanpa lampu. Sehingga banyak pertanyaan apakah otonomi khusus ini hanya alat politik? Mereka juga akhirnya membentuk stigma “membenci masyarakat Jawa”, karena mereka merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Mereka juga mengungkapkan bahwa banyak sekali muncul pembenci-pembenci Jawa dikarenakan tindak-tanduk TNI yang menghamili penduduk Papua kemudian mereka tidak bertanggungjawab. Akhirnya lahirlah bibit-bibit pembenci masyarakat Jawa. Selain itu, populasi penduduk Papua juga tiap tahunnya selalu berkurang jauh sekali dikarenakan faktor dibunuh, kesehatan yang buruk, gizi buruk, dll. Sangat ironis sekali bila ditilik papua adalah daerah yang sangat makmur dengan SDA tambangnya dibandingkan dengan daerah Jawa.

4.      Pelanggaran Terhadap Diskriminasi Rasial
Pelanggara di Papua mencangkup pelanggaran terhadap diskriminasi rasial dikarenakan pada pelanggaran di papua sudah membawa stigma kedaerahan (primordial, kepentingan segelintir orang dan stigma masyarakat Papua – Jawa). Terjadinya diskriminasi bahwa semua orang Papua adalah anggota OPM dan tindakan sewenang-wenang TNI membunuh tanpa aturan dan tidak ada hukuman membuat populasi penduduk Papua menipis. Selain itu, apabila hal ini terus berkelanjutan, maka kekerasan tersebut bisa menjadi genocide yaitu pemusnahan suatu ras atau suku. Karena apabila digambarkan pada tabel analisis perubahan kependudukan di Papua, penduduk asli papua bisa benar-benar punah. Selain itu, banyak persoalan lain seperti menganaktirikan orang papua asli dengan pendatang, dikarenakan orang Papua asli lebih banyak berkulit hitam. Hal ini biasanya terjadi di lingkungan sekolah dan tempat kerja.
5.      Pelanggaran Diskriminasi Terhadap Perempuan
Pelanggaran di Papua bisa termasuk pada pelanggaran diskriminasi pada perempuan, dikarenakan tindakan aparatur TNI yang sewenang-wenang menggunakan tubuh perempuan penduduk Papua sebagai pelampiasan kebutuhan seks kemudian ditinggalkan begitu saja. Selain itu, perempuan penduduk Papua khususnya istri – istri anggota OPM juga banyak dimanfaatkan untuk memancing para anggota OPM yang kebanyakan laki-laki agar keluar dari persembunyiannya dan aparat TNI bisa menangkap juga tidak segan – segan membunuh. Namun faktanya adalah bahwa undang – undang tentang hak asasi manusia belum mampu melindungi perempuan terhadap pelanggaran hak asasinya dalam bentuk :
a.     Kekerasan berbasis gender bersifat kekerasan fisik, seksual atau psikologis, penganiayaan, pemerkosaan dan berbagai jenis pelecehan
b.    Diskriminasi dalam lapangan pekerjaan.
c.     Diskriminasi dalam sistem pengupahan.
B.     Solusi untuk pelanggaran yang terjadi di Papua
Untuk memperbaiki kondisi Papua yang kian hari kian memburuk, maka dapat dilakuakn hal – hal berikut ini :
  1. Mengamandemen UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
  2. Memperbaiki kebijakan-kebijakan yang cenderung melegitimasi tindakan pelanggaran HAM
  3. Perbaikan taraf hidup penduduk Papua dan juga aparatur TNI yang ditugaskan di Papua
  4. Peningkatan ketegasan hukum dan peningkatan kinerja KOMNASHAM dalam menangani masalah pelanggaran HAM di Papua sehingga tidak berlarut-larut
  5. Meminimalisir campurtangan pihak asing dalam pemerintahan dan perekonomian natara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua, juga harus dibentuknya peraturan sistem bagi hasil SDA yang jelas bagi penduduk Papua.
  6. Pemerintah harus lebih mengontrol saham-saham asing yang ada di Papua, karena sampai sekarang saham asing di tanah Papua itu hampir menyeluruh memiliki SDA tambang di Papua.
  7. Meminimalisir sikap neoliberalisme terkait dengan janji-janji pada penandatanganan utang luar negeri yang biasanya syarat-syaratnya harus menjual public goods yang ada di Indonesia.
  8. Pemerintah harus lebih transparan pada penduduk Papua.
  9. Perubahan stigma penduduk Papua bahwa tindakan pemerintah tidak selalu buruk, begitu juga perubahan stigma aparat TNI yang sedang bertugas bahwa penangkapan tidak boleh sewenang-wenang.
  10. Meminimalisir aparat TNI di papua.









Penutup
A.    Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang rentan dengan konflik karena banyak sekali perbedaan yang ada di negara Indonesia. Tetapi yang terpenting adalah kita sebagai warga negara indonesia harusnya tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Pelanggaran terhadap HAM bukanlah suatu pelanggaran yang sangat ringan. Pelanggaran HAM itu menyangkut hak-hak pribadi setiap manusia. Seperti pelanggaran dipapua itu merupakan diskriminasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah NKRI.

No comments:

Post a Comment