BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dunia
bisnis di era globalisasi ini menjadi sebuah tantangan bagi setiap dunia usaha
untuk meningkatkan kinerja dan kualitas bisnisnya agar dapat bertahan dalam
persaingan pasar. Perubahan seperti teknologi, ekonomi dan kondisi situasi
pasar makin terlihat nyata hampir di setiap sektor industri. Salah satu cara
agar dapat merebut pangsa pasar tersebut adalah dengan mempertahankan pelanggan
yang ada. Bisnis adalah sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa
untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (Huat, 1 Chwee, 1990 ) menjalankan dunia
bisnis agar tidak terjadi kesalahan maupun kecurangan yang membawa akibat buruk
bagi kelancaran bisnis baju.
Era globalisasi perekonomian Indonesia tidak mengalami
perkembangan yang cukup signifikan tetapi menunjukkan pelemahan ekonomi. Pelemahan
ekonomi merupakan salah satu dampak negatif yang diakibatkan oleh globalisasi. Berikut
ini tabel pertumbuhan ekonomi tahun 2010-2014:
Tahun
|
Pertumbuhan
|
2014
|
5,02%
|
2013
|
5,58%
|
2012
|
6,03%
|
2011
|
6,17%
|
2010
|
6,385
|
Sumber: Badan Pusat Statistik. 2014
Ekonomi
Indonesia tahun 2010-2014 terus mengalami penurunan. Kondisi ini diperparah
dengan ekonomi global yang mengalami perlambatan di tahun 2015. Perekonomian
Indonesia pada triwulan I 2015 dihadapkan pada sejumlah tantangan akibat
kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya kondusif. Perekonomian
nasional tumbuh sebesar 4,7%, melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya
yang tumbuh 5,0%. Perlambatan ekonomi pada triwulan I 2015 terjadi hampir di
seluruh wilayah Indonesia, kecuali wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI). Pada
triwulan II 2015 indikator ekonomi di berbagai daerah juga mengindikasikan
perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Kondisi ini
masih terkait dengan perkembangan
perekonomian global yang tumbuh melambat disertai ketidakpastian yang tinggi, menyebabkan harga komoditas
dunia masih dalam tren menurun. Di sisi
domestik, perekonomian nasional tumbuh
sebesar 4,67%, sedikit melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang
tumbuh 4,70 %. Perlambatan kegiatan ekonomi secara umum terutama dipengaruhi oleh melemahnya
investasi dan masih rendahnya belanja
fiskalKondisi tersebut mengakibatkan
melemahnya kegiatan sektor -sektor utama di daerah, sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan yang menyebabkan melemahnya daya beli.
Perkembangan berbagai indkator ekonomi pada triwulan
II 2015 mengindikasikan perekonomian di berbagai daerah masih menghadapi
tantangan yang cukup besar. Realisasi pertumbuhan ekonomi
triwulan II 2015 tercatat sebesar 4,67% (yoy), sedikit melambat dibandingkan
triwulan sebelumnya yang mencapai 4,72% (yoy). Dinamika lingkungan global yang
masih diwarnai oleh tingginya ketidakpastian diikuti oleh masih rendahnya harga
komoditas di pasar ekspor memberikan implikasi yang kurang menguntungkan bagi
kinerja perekonomian domestik. Sedangkan untuk kuartal ketiga ekonomi Indonesia
tumbuh sebesar 4,7% , kuartal empat ekonomi Indonesia tumbeh sebesar 5,4%. Bisa
disimpulkan sepanjang tahun 2015 ekonomi indonesia mengalami perlambatan.
Memasuki tahun 2016 Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan
ekonomi Indonesia di kuartal 1 2016 tumbuh sebesar 4,92%.
Jika dibandingkan dengan kuartal 1 2015, angka ini tumbuh positif karena pada
periode tersebut pertumbuhan ekonomi mencapai 4,73%. Hal ini menunjukkan
ekonomi indonesia mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan Indonesia
mengalami fluktuasi karena terkait dengan ketidakpastian ekonomi global.
Perkembangan teknologi komunikasi dan
internet yang semakin pesat di eraglobalisasi ini mendorong terjadinya
perubahan kultur dalam kehidupan manusia.Saat ini media elektronik menjadi
salah satu media yang sangat diandalakan untukmelakukan komunikasi maupun
bisnis. Para pengusaha kecil, menengah, maupunbesar, banyak yang menggunakan
dan memanfaatkan kemajuan teknologi internetsebagai sarana untuk memenangkan
dan memajukan bisnis mereka. Menurut dataterbaru yang diambil dari internet
world statistic, jumlah pengguna internetIndonesia pada akhir tahun 2012
mencapai 55 juta atau sekitar 22,4% dari jumlahpenduduk Indonesia. Hal itu
dinyatakan dalam gambar 1.1 berikut :
Gambar 1.1. Jumlah Pengguna Internet di Asia
Sumber: Internet World Stats (http://www.internetworldstats.com/) per: 10 Mei 2016
Beberapa bentuk pemanfaatan media internet dalam lingkungan bisnis,
antara lain dengan menggunakan media internet,
dapat dilakukan pencarian informasi
dan melakukan promosi. Media internet selain digunakan untuk media
informasi dan media promosi, internet juga digunakan sebagai proses pembelian
dan penjualan produk, jasa, dan informasi secara online yang disebut e-commerce.
Perkembangan e-commerce membawa banyak perubahan terhadap sektor
aktivitas bisnis yang selama ini dijalankan di dunia nyata. Perubahan tersebut
ditandai adanya sejumlah upaya dari sektor aktivitas bisnis yang semulanya di
dunia nyata (real) dan sekarang bisa berkembang di dunia maya (virtual).
Fluktuasi ekonomi Indonesia di era globalisasi menjadi peluang
sekaligus ancaman jika semua stakeholder yang terlibat tidak tanggap terhadap
lingkugan ekonomi baik mikro maupun makro. Sangat menarik untuk melihat
bagaiamana keterlibatan Indonesia dalam ekonomi global. Indonesia sebagai negara yang menjadi pusat
ekonomi ASEAN harus mampu memanfaatkan pasar yang ada, terutama menjaga
kestabilan pasar dalam negeri yang ditambah dengan pasar luar negeri sebagai
bentuk ekspansi Indonesia menggarap pangsa pasar luar negeri.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaiamana
perkembangan globalisasi bisnis?
2. Bagaiamana
posisi Inodesia secara global?
3. Bagaiamana
keterlibatan Indonesia dalam bisnis global?
4. Analisis
peluang dan hamabatan Indonesia dalam Masyarakat ekonomi Asean?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui perkembangan globalisasi bisnis
2. Untuk
mengetahui posisi Inodesia secara global
3. Untuk
mengetahui keterlibatan Indonesia dalam bisnis global
4. Untuk
menganalisis peluang dan hamabatan Indonesia dalam Masyarakat ekonomi Asean
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
Globalisasi Bisnis
Globalisasi dari sisi ekonomi merupakan suatu perubahan dunia yang
bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang
semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran
transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya
penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah. Era
globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia
termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live
cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi
produk relatif cepat.
1. Proses
Globalisasi
Globalisasi
mengarah pada meningkatnya arus pergerakan barang jasa dan modal melewati batas
Negara. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia
dan tidak mengenal batas Negara. Perusahaan bisa masuk dan bersaing di
pasar global dengan tiga cara, yaitu:
1. Mengekspor
produknya (membangun pasar global)
2. Membangun
pabrik atau memberikan pelayanan diluar negeri
3. Membeli
bahan baku, komponen, maupun persediaan lain dari Negara lain
Ketiga strategi globalisasi jika
disimpulkan menjadi 3 kata yaitu: sell (menjual), make (membuat), dan buy
(membeli). Namun demikian, banyak perusahaan yang sudah memiliki ketiga elemen
bisnis global yaitu jalur pemasaran, operasi pabrik, dan rantai supply.
2.
Percepatan Globalisasi
Globalisasi
telah berlangsung lebih dari ratusan tahun mulai dari abad ke-15. Berdasarkan
data Bank dunia, sekitar ¼ barang dan jasa yang dihasilkan secara global dijual
ke luar negeri daripada dijual di dalam negeri, dan persentasenya meningkat dua
kali lipat di tahun 1960. Percepatan globalisasi ini dipicu oleh beberapa
faktor, yaitu:
a. Inovasi
teknologi
Munculnya
software-software baru, internet, fiber optics, wireless, teknologi satelit
mempermudah dan mempercepat komunikasi dengan karyawab, rekanan, dan supplier
secara mendunia dengan waktu yang tepat.
b.
Sistem transportasi
Perkembangan
dibidang transportasi mulai dari pengangkutan udara sampai dengan kereta cepat
yang memungkinkan barang dan jasa semakin jasa dan dengan biaya murah.
c. Meningkatnya
perusahaan-perusahaan transnational
Meningkatnya
perusahaan-perusahaan transnational besar dan canggih yang melakukan bisnis
antar negara bila dibandingkan dengan perusahaan lokal maupun domestik.
d. Reformasi
dibidang sosial dan politik
Perubahan kritis misalnya meningkatnya
pertumbuhan ekonomi di negara-negara pasifik, runtuhnya negara-negara komunis
di eropa timur telah membuka daerah baru untuk perdagangan dunia.
3.
Manfaat Dan Kerugian Dari Organisasi Bisnis Yang
Menglobal
Bebarapa
manfaat dan kerugian yang bisa terjadi dengan adanya globalisasi disebutkan
berikut.
Manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya globalisasi:
a. Meningkatkan
produktivitas ekonomi
b. Harga
yang dibayar konsumen lebih murah
c.
Negara memiliki akses ke lembaga-lembaga
keuangan internasional untuk membantu pembangunan ekonomi
d.
Transfer teknologi
e.
Mengurangi konflik militer, memperluas
demokrasi dan kebebasan
Sedangkan kerugian yang mungkin timbul dengan adanya
globalisasi yaitu:
a.
Pengangguran
b.
Memperlemah standar lingkungan dan
ketenagakerjaan
c.
Mencegah masing-masing negara mengadopsi
kebijakan lingkungan dan sosial negara lain jika akan mendiskriminasi produk
dan jasa yang dihasilkan oleh negara lain
d.
Merusak budaya nasional dan regional,
keberagamam budaya, bahasa dan keagamaan
e.
Mengurangi monopoli dari pihak regulator
4.
Peraturan Dalam Organisasi Bisnis Dalam Lingkungan
Global
Beberapa aturan dunia telah dibuat
untuk menghasilkan standar-standar bagi perusahaan yang akan melaksanakan
bisnis lewat batas negara. Contohnya UN global compact, The OECD Guideliness
bagi perusahaan-perusahaan multinational, dll.
5.
Kerjasama Dalam Organisasi Bisnis
Kerjasama dengan pemerintah dan
organisasi-organisasi kemasyarakatan diseluruh dunia bisa dijalin dalam rangka
untuk mengatasi masalah-masalah khusus disuatu negara.
B. Posisi
Indonesia Secara Global
Pasar
bebas merupakan salah satu bentuk nyata dari globalisasi ekonomi. Pengaruh dari
globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya
kreativitas para pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk -
produk buatan Indonesia. Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang
dituntut untuk semakin kreatif menciptakan produk - produk yang tidak hanya
mampu bersaing dengan sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu
bersaing dengan produk - produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan
produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. Terlebih
sejak CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang - barang
dari China mulai membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan
produk yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah bila
dibandingkan dengan produk - produk buatan Indonesia.
Sebenarnya
banyak pihak yang menyayangkan mengapa Indonesia ikut menandatangani CAFTA.
Tidak hanya karena dunia industri Indonesia dianggap belum siap menghadapi
pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia, namun juga karena
kondisi internal ekonomi Indonesia yang masih belum stabil. Namun dengan alasan
bahwa Indonesia akan menjadi negara yang jauh tertinggal dalam bidang ekonomi
bila tidak turut serta dalam perjanjian CAFTA tersebut, maka siap atau tidak,
akhirnya Indonesia terlibat dalam pasar bebas Asia.
Bagi beberapa pelaku
industri, terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku import dari China,
malah menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia ke dalam pasar
bebas Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih
murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa
menekan banyak biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan mendapatkan bahan baku
yang murah, maka secara otomatis kegiatan industri bisa semakin berkembang. Itu
merupakan contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi
Indonesia. Dengan begitu, tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan
saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak
akan mampu menembus pasar internasional.
Selain itu, berdasarkan pada Global Competitiveness Report 2014-2015,
Indonesia berada di peringkat ke-34 (dari total 144 negara yang diteliti di
seluruh dunia). Berikut Indeks Daya Saing Global 2014-2015:
Perbaikan ini adalah perkembangan yang positif
meskipun untuk beberapa pihak hal ini mungkin agak mengejutkan karena
perkembangan yang lambat dari pembangunan infrastruktur, inflasi tinggi, dan
perlambatan pertumbuhan ekonomi indonesia. Untuk mendefinisikan level daya
saing sebuah bangsa, WEF menggunakan 12 pilar: pengelolaan institusi yang baik,
infrastruktur, kondisi dan situasi makro ekonomi, kesehatan, dan pendidikan
dasar, pendidikan tingkat atas pelatihan, efisiensi pasar tenaga kerja,
pengembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, ukuran pasar, lingkungan
bisnis, dan inovasi.
Mengenai performa Indonesia, yang saat ini masuk dalam kategori tahap
didorong oleh efisiensi, WEF mengatakan bahwa negara dengan ekonomi terbesar di
Asia Tenggara mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,8%
setiap tahunnya sejak 2004. WEF juga menyatakan
bahwa performa keseluruhan Indonesia dalam indeks ini tetap tidak berimbang.
Infrastruktur dan juga konektivitas negara ini terus naik peringkat, naik lima
peringkat dibandingkan tahun lalu, sementara kualitas tata kelola publik dan
swasta negara ini juga menguat (Indonesia naik 14 peringkat menjadi peringkat
53 sebagai hasil dari perbaikan dalam 18 dari 21 indikator yang membentuk pilar
ini). Yang agak mengagumkan, Indonesia berada dalam peringkat 36 untuk
efisiensi Pemerintah. Sementara itu, korupsi tetap berlanjut (peringkat 87)
namun fenomena negatif ini telah menurun di beberapa tahun terakhir.
Meskipun situasi makroekonomi Indonesia
memburuk antara 2012 sampai 2013 akibat defisit transaksi berjalan yang lebih
tinggi, bagian ini tetap memuaskan (peringkat 34, menurun 8 peringkat) menurut
WEF. Kendati begitu, situasi pasar tenaga kerjanya (peringkat 110, turun 7
peringkat) sejauh ini tetap aspek yang terlemah, karena kekakuan dalam konteks
penetapan gaji dan juga prosedur kontrak dan pemecatan. Lebih lanjut lagi,
partisipasi perempuan dalam tenaga kerja tetap sangat rendah (peringkat 112).
Masalah lain yang menjadi kekuatiran adalah kesehatan umum di Indonesia
(peringkat 99). Insiden penyakit menular dan angka kematian bayi tetap menjadi
salah satu yang tertinggi di luar wilayah sub-Sahara Afrika. Beralih ke
pendorong-pendorong yang lebih rumit dari daya saing, kesiapan teknologi
Indonesia berada di belakang (peringkat 77). Terutama, penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi oleh penduduk pada umumnya tetap rendah dibandingkan
negara-negara lainnya (peringkat 94, turun 10 peringkat).
C. Keterlibatan
Indonesia
Peranan Indonesia Dalam
Kerja Sama Ekonomi Antarnegara - Sesuai dengan politik luar negeri negara kita,
yaitu bebas dan aktif maka Indonesia selalu berusaha untuk ikut aktif dalam
berbagai kerja sama ekonomi antarnegara, baik tingkat bilateral, regional,
maupun internasional. Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama ekonomi
antarnegara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa
Indonesia. Peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi internasional cukup
strategis. Terutama pada organisasi ASEAN dan G-20. Keduanya adalah organisasi
internasional yang memasukkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu bagian dari
bentuk kerjasamanya. Terlebih G-20 yang dibentuk khusus untuk mengatasi
berbagai masalah yang berkaitan dengan ekonomi global. Berikut ini beberapa
peran Indonesia dalam ekonomi internasional.
a. Assosiation
of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Assosiation of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan di Bangkok, 8
Agustus 1967 dengan adanya deklarasi Bangkok antara Indonesia, Malaysia,
Filiphina, Singapura dan Thailand. Tujuannya yaitu untuk peningkatan
pertumbuhan ekonomi, kemajuan di bidang sosial, perkembangan kebudayaan dan
memajukan perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Beberapa peran Indonesia di
ASEAN:
1. Indonesia
sebagai salah satu pendiri ASEAN yang berinisiatif untuk mendirikan organisasi
internasional.
2. Indonesia
menjadi penyelanggara KTT ASEAN hingga kini sudah empat kali
3. Indonesia
sebagai penengah pertikaian sesama anggota. Misalkan dari pertikaian antara
vietnam dengan kamboja
4. Indonesia
menjadi pemimpin ASEAN tahun 2004
5. Indonesia
juga menjadi tempat diselenggrakannya peresmian ASEAN forum di Jakarta dalam
peringatan ASEAN yang ke 40 tahun
6.
Pada KTT ASEAN yang ke 19 di Bali pada Bulan November
2011 Indonesia mewujudkan sebuah kesepakatan berupa kawasan bebas senjata nuklir
Asia Tenggara.
b. Group Twenty
(G-20)
Group Twenty
(G-20) beranggotakan 19 negara dengan prekonomian terbesar ditambah Uni Eropa.
Dilatarbelakangi oleh terjadinya krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1998
yang hampir berpengaruh terhadap kehidupan seluruh dunia. hal ini menyadarkan
negara maju perlunya dibuat sebuah kekuatan ekonomi dunia dengan mengajak
negar-negara berkembang untuk turut mengambil bagian dalam forum ini.
Harapannya agar negara maju dan berkembang mampu bersinergi untuk mengatasi permasalahan
ekonomi yang terjadi terutama di negara berkembang yang dapat mempengaruhi kondisi moneter
ekonomi global.
Salah satu peran indonesia sendiri adalah menjembatani
kepentingan negara-negara ASEAN karena Indonesia adalah satu-satunya negara
ASEAN yang turut serta dalam forum ini. Grup terbesar yang menguasai 90% dunia
serta 80% perdagangan dunia termasuk 2/3 penduduk dunia. mengambil bagian
penting sebagai negara berkembang mencoba keluar dari keterpurukan ekonomi
akibat lilitan hutang luar negeri membuat Indonesia terus belajar dan mencari
keuntungan dari kerjasama internasional. Sehingga selain berpartisipasi aktif
Indonesia juga memberikan kontribusi positif terwujudnya tujuan didirikan kedua
bentuk kerjasama Internasional.
D.
Peluang dan Hambatan MEA
1. Fokus MEA
dan peluang Indonesia
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada
tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah
wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar
dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam
jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu
negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.Kedua, MEA akan dibentuk
sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan
suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection,
Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang
memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha
Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan
dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi. Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global
melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN
yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk
memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan
perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA
dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan
menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi
dengan eksportir dan importir non-ASEAN.Bagi Indonesia sendiri, MEA akan
menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung
berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Menghadapi
MEA, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing produk unggulan maupun
nonunggulan Indonesia. Pemerintah terus mengembangkan industri berbasis nilai
tambah, salah satunya dengan melakukan penghiliran produk.Dari sisi hulu,
Indonesia sudah menjadi produsen yang dapat diandalkan, mulai dari pertanian,
kelautan dan perkebunan. Akan tetapi, tidak semua produk tersebut sampai ke
hilir untuk mengurangi impor barang jadi.i sisi liberalisasi perdagangan,
produk Indonesia tidak terlalu menghadapi masalah sebab hampir 80% perdagangan
Indonesia sudah bebas hambatan. Bahkan, ekonomi yang berbasis kerakyatan atau
UMKM berpeluang menembus pasar negara Asean dengan diterapkannya MEA.
Sektor-sektor
yang akan menjadi unggulan Indonesia saat ini dalam menghadapi MEA adalah
sumber daya alam (SDA), teknologi informasi, dan ekonomi kreatif. Ketiga sektor
ini merupakan sektor terkuat Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara
Asean yang lain. Kendati demikian, pemerintah juga akan terus berupaya
meningkatkan daya saing di sektor manufaktur. Berikut ini beberapa produk
unggulan Indonesia yang bisa diekspor.
Sumber : Kementerian
Perdagangan.2012
2.
Hambatan
Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia
berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya
untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul
dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi
investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk.
Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat
menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber
daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing
dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan
terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.
Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha
diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan)
perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing
tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Association of Southeast ASIAN Nations. 2008. Asean Economic Community Blueprint.
Jakarta: Asean Secretariat.
Badan Pusat Statistik.2014
Fernandez, R. A. 2014. YEARENDER: Asean Economic Community to Play Major Role in SEA Food
Security.
Indonesia
Investment. 2015. Indonesia Membaik dalam Indeks Daya Saing Global 2014-2015
dari WEF. Diakses online melalui http://www.indonesia-investments.com/id/berita/berita-hari-ini/indonesia-membaik-dalam-indeks-daya-saing-global-2014-2015-dari-wef/item5983
Internet
World Stats. Diakses online melalui http://www.internetworldstats. (diakses tanggal 15 mei 2016 pukul 15.25 wib)
Kemeterian
Perdagangan Republik Indonesia. 2012.
Lawrence, A.T and James Weber. 2008. Business and Society: Stakeholders, Ethics
and Public Policy. America: McGraw Hill International.
N.n. 2013. Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di
ASEAN.
Plummer, M, G., &Yue, C, S. 2009. Realizing the ASEAN Economic Community: A
Comprehensive Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Santoso, W. et.al 2008. Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek
perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi
dan Kebijakan Moneter.
No comments:
Post a Comment